You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 SDA Kuras Saluran Air di Jl Hidup Baru Pademangan
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Saluran di Jalan Hidup Baru Pademangan Dikuras

Delapan personel Satgas Sumber Daya Air (SDA) menguras saluran di Jalan Hidup Baru, RT 01/09, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Kita angkut sampah dan lumpur dengan peralatan manual

Koordinator Satgas SDA Pademangan, Muhammad Muchlis mengatakan, saluran yang memiliki panjang 250 meter dengan lebar 120 sentimeter ini dikuras karena sudah dipenuhi sedimentasi sampah dan lumpur.

"Kita angkut sampah dan lumpur dengan peralatan manual lalu dimasukan ke karung," ujarnya, Selasa (7/2).

Saluran di Jalan Gunung Sahari Utara Dibersihkan

Muchlis menuturkan, setiap harinya, ada 400 karung berisi sampah dan sedimentasi lumpur yang diangkut dari saluran air ini. Pengurasan saluran sendiri ditargetkan selesai 10 hari ke depan.

"Kami berharap warga tetap menjaga kebersihan saluran air ini," katanya.

Khoirudin (53), warga Jalan Hidup Baru mengapresiasi respon cepat para personel Satgas SDA dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi saluran.

"Saya berterima kasih kepada personel Satgas SDA yang berupaya membuat aliran air di saluran kembali lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1688 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1637 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1307 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1126 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1109 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik